Prabowo Lantik Pratikno dan Hatta Rajasa di Wantimpres - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

02/10/2026

Prabowo Lantik Pratikno dan Hatta Rajasa di Wantimpres

Prabowo Lantik Pratikno dan Hatta Rajasa di Wantimpres




JAKARTA, Saksimata.my.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Wantimpres, bersama anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Pengangkatan ini sekaligus menetapkan susunan baru Wantimpres yang akan menjalankan fungsi pertimbangan kepada Presiden.

Dalam prosesi pelantikan, para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

Selain sumpah kesetiaan terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan, para anggota juga menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Pratikno sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Posisi tersebut kemudian beralih kepada Sugiono dalam perombakan Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026.

Sementara itu, Hatta Rajasa merupakan mantan menteri yang mendapat tawaran untuk menduduki posisi Wakil Ketua Wantimpres. Hatta menyampaikan bahwa tawaran tersebut disampaikan Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sekitar dua hari sebelum pelantikan.

Selain Pratikno dan Hatta Rajasa, sejumlah tokoh turut dilantik sebagai anggota Wantimpres. Mereka antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito Kamis, Rocky Gerung, Anwar Usman, dan Ignatius Jonan.

Secara keseluruhan, sebanyak 26 anggota Wantimpres ditetapkan dengan latar belakang profesi, keahlian, organisasi keagamaan, politik, kebudayaan, serta pengalaman di pemerintahan. Susunan tersebut mencakup ketua, wakil ketua, sekretaris sekaligus anggota, serta anggota lainnya.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah menteri koordinator dan menteri Kabinet Merah Putih, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Penetapan struktur Wantimpres tersebut merujuk pada Keppres Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dengan pelantikan itu, Pratikno dan Hatta Rajasa resmi menjalankan posisi masing-masing dalam struktur Wantimpres periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

(Red)


Post Top Ad