PJI Indramayu Dikukuhkan, Ketua Umum Tekankan UU Pers - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

02/10/2026

PJI Indramayu Dikukuhkan, Ketua Umum Tekankan UU Pers

 

PJI Indramayu Dikukuhkan, Ketua Umum Tekankan UU Pers



INDRAMAYU, Saksimata.my.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori. Pengukuhan berlangsung di Hotel Grand Trisula Indramayu, Selasa (29/9/2026), sekaligus menandai Maskani sebagai Ketua DPC PJI Indramayu.

Dalam sambutannya, Hartanto meminta seluruh anggota PJI meningkatkan kapasitas jurnalistik dan menjalankan profesi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, organisasi berupaya membina anggota melalui pendidikan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menurut Hartanto, PJI telah melaksanakan UKW sebanyak sembilan kali, termasuk dua kegiatan yang digelar di Indramayu. Program tersebut disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas wartawan.

Hartanto juga menyoroti hubungan antara kerja jurnalistik dan proses penegakan hukum. Ia mengingatkan para pemangku jabatan, terutama aparat penegak hukum, agar memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri berikut perjanjian kerja sama yang pernah dibuat kedua institusi.

Ia menegaskan, sengketa terkait pemberitaan semestinya terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Bupati Indramayu Lucky Hakim menilai keberadaan pers profesional diperlukan untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kritik, pengawasan, serta masukan dari pers yang menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

Lucky juga mengingatkan wartawan agar tetap mengedepankan verifikasi dan kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi media sosial.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua DPD PJI Jawa Barat Eka Mardiana, Kepala Dinas Kominfo Indramayu Drs. H. Suwenda Asmita, M.Si., Kalapas Kelas II-B Indramayu Aramichi Renggalih, unsur Polres Indramayu, Kodim 0616, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, SH, PWI Indram dan mandiri. Ia juga mendorong pengurus merangkul berbagai pemangku kepentingan untukayu, organisasi wartawan, LSM, serta advokat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau, S.I.K., M.Si. tidak hadir dan diwakili Kasi Humas. Ucapan selamat dari Kapolres juga disampaikan melalui video.

Dalam rangkaian acara, Ketua Umum PJI menyerahkan cinderamata khusus kepada Bupati Indramayu sekaligus menyematkan pin resmi Pembina PJI Indramayu.

Ketua DPC PJI Indramayu Maskani kemudian mengajak seluruh pengurus membangun organisasi yang solid dan mandiri. Ia juga mendorong pengurus merangkul berbagai pemangku kepentingan untuk membangun kepercayaan publik terhadap PJI.

Acara pengukuhan ditutup dengan penyerahan cinderamata, sesi foto bersama tamu VVIP, makan bersama, dan hiburan. 

(Red)

Post Top Ad